Kamis, 24 Mei 2012

KEMUNAFIKA

Di dalam hadits Muttafaq ‘alaih. Rasulullah Saw bersabda: “Arba’unman kunna fiihi kaana munaafiqan khaalishan. Wa man kaanat fiihi khashlatun minhunna kaanat fiihi khashlatun min nifaaqin hatta yada’aHaa: Idzaa ‘tumina khaana, wa idzaa haddatsa kadzaba, wa idzaa ‘aahada ghadara, wa idzaa khashama fajara”: Ada empat perkara, siapa saja yang memilikinya, maka ia menjadi munafik dengan sempurna. Barangsiapa memiliki salah satunya, maka ia memiliki salah satu sifat kemunafikan hingga ia meninggalkannya. Yaitu apabila seseorang diberi amanat, ia khianat; apabila berbicara, ia dusta; apabila berjanji ia tidak menepati dan apabila berdebat ia curang.

Kemudian dari Abi Hurairah ra, ia berkata: rasulullah Saw bersabda: Aaayatul munaafiqi tsalaatun: Idzaa haddatsa kadzaba: wa idzaa wa’ada akhlafa, wa idzaa tumina khaana: Tanda-tanda munafik ada tiga, apabila bicara dusta, apabila berjanji tidak menepati, apabila diberi amanat khianat. (muttafaq ‘alaih)

Bagaimana hukumnya orang munafik?

Penghukuman terhadap orang-orang yang munafik, dalam hukum Islam, secara zhohir memang sangat sulit. Itulah sebabnya, mengapa ada orang-orang munafik yang sekaliber Abdullah bin Ubay bin Sahlul di masa Rasulullah Saw tetap bisa kemana-mana, bahkan bergaul dan menyertai orang-orang yang beriman. Ia juga sholat di masjid, ia juga bergaul dengan orang-orang yang beriman. Dalam hal ini Rasulullah Saw tidak melakukan tindakan apa-apa. Bahkan dalam sebuah peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah dan para shahabatnya baru saja pulang dari peperangan menghadapi banu mustaliq, saat itu terjadi pertikaian antara orang muhajirin dengan anshar dalam memperebutkan air. Abdullah bin Ubay mengeluarkan perkataan tentang kaum muhajirin, yang bersifat menghujam kaum muhajirin. Berita ini sampai kepada Umar bin Khaththab dan ia benar-benar marah sehingga sampai membuat pernyataan yang meminta agar Abdullah bin Ubay dibunuh saja. Tapi Rasulullah Saw menjawab: Umar, bagaimana kalau sampai menjadi pembicaraan orang , bahwa muhammad membunuh shahabat-shahabatnya sendiri. Kemudian Abdullah bin Ubay menemui Rasulullah dan membantah bahwa ia berkata demikian. Tetapi wahyu Allah mendustakannya. Ketika itu, anak Abdullah, yang bernama Abdullah, berkata: Rasulullah, saya mendengar anda menginginkan Abdullah bin Ubay dibunuh. Kalau memang begitu, berikanlah tugas itu kepada saya, akan saya bawakan kepalanya kepada anda. Orang-orang khazraj sudah tahu, tak ada orang yang begitu berbakti keada ayahnya seperti yang saya lakukan. Saya khawatir anda akan menyerahkan tugas ini kepada orang lain. Kalau sampai orang lain itu yang membunuhnya, saya tak akan dapat menahan diri membiarkan orang yang membunuh ayah saya bebas berkeliaran. Tentu akan saya bunuh dia dan berarti saya membunuh orang yang beriman yang membunuh orang kafir dan saya akan masuk neraka. Rasulullah Saw menjawab:” Kita tidak akan membunuhnya. Bahkan kita harus berlaku baik kepadanya, menemaninya baik-baik selama dia masih bersama dengan kita.” Sejak itu penduduk Madinah melihat kepada Abdullah bin Ubay dengan penuh curiga dan tidak lagi menghargainya. Sebegitu jahatnya Abdullah bin Ubay, ketika dia meninggal, Rasulullah Saw tetap mengampuninya, bahkan masih mau menyolatkannya. Namun sesudah itu datang firman Allah SWT yang melarang untuk menyolatkan dan mendoakannya. Jadi memang terhadap orang-orang munafik ini kita tidak dapat berbuat apa-apa selain waspada dan berhati-hati. Namun Allah SWT telah mengancam orang-orang ini dengan neraka jahannam, dengan adzab yang kekal di dalamnya. Sehingga yang juga penting dari kita adalah, menghindari sejauh-jauhnya sifat-sifat orang munafik ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar